Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Mahasiswa Prodi HKI STAI Morowali Semester VI Gelar Praktikum Sidang Gugatan Cerai

1069
×

Mahasiswa Prodi HKI STAI Morowali Semester VI Gelar Praktikum Sidang Gugatan Cerai

Sebarkan artikel ini

Morowali- Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Semester VI Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Morowali melaksanakan praktikum peradilan agama berupa simulasi sidang gugatan cerai. Kegiatan ini berlangsung di Aula Raha Seba Bintang Morowali, Kelurahan Bungi, Kecamatan Bungku Tengah diikuti seluruh mahasiswa kelas reguler sebagai bagian dari mata kuliah Praktik Peradilan Agama pada Sabtu (19/7/25).

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa memerankan berbagai unsur dalam persidangan, seperti hakim ketua, hakim anggota, panitera, kuasa hukum, saksi-saksi, hingga para pihak yang bersengketa. Simulasi ini mengangkat perkara fiktif gugatan cerai yang dirancang menyerupai proses sidang di Pengadilan Agama, mulai dari pembacaan gugatan hingga pembacaan putusan.
Dosen pengampu mata kuliah, Mansur, S.Ag.,M.PdI.,M.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap proses peradilan agama, khususnya perkara perceraian. “Simulasi ini sangat penting agar mahasiswa tidak hanya paham teori, tetapi juga menguasai teknis pelaksanaan sidang di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa praktik ini juga melatih mahasiswa dalam berargumentasi hukum, menyusun dokumen persidangan, serta memahami etika profesi di ruang sidang.

Ia berharap kegiatan semacam ini dapat rutin dilaksanakan sebagai bekal menghadapi dunia kerja, khususnya bagi mereka yang ingin menjadi advokat, hakim, atau panitera.
Para mahasiswa tampak antusias dan serius mengikuti jalannya simulasi. Salah satu peserta, Sarini, mengaku kegiatan tersebut membuatnya lebih percaya diri dan memahami alur gugatan cerai secara menyeluruh. “Kami jadi tahu bagaimana menyusun surat gugatan, menyampaikan dalil, dan menjawab replik. Ini sangat membantu,” tuturnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan (LPMP) STAI Morowali, Dr. H. Najamudin, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Abdullah Alatas, S.E., M.E, seluruh civitas akademika STAI Morowali dan tamu undangan lainnya dari Pengadilan Agama Bungku.

 

Yohanes

Sumber: Mirowalikab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250