Sulawesi Tengah- Bupati Morowali, Iksan Abd Rauf, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 826 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Rabu (28/05/2025).
Penyerahan SK ini merupakan bagian dari momen 100 hari kerja Bupati Iksan yang akan berakhir pada 3 Juni 2025. Bupati berharap pegawai baru dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional, serta menjadi bagian dari pembangunan Kabupaten Morowali yang lebih baik.
Bupati Iksan juga menekankan pentingnya kinerja dan disiplin dalam menjalankan tugas, serta mengingatkan para pegawai untuk menjaga marwah pemerintahan dan menghindari perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang ada.
Untuk penambahan pegawai P3K dan CPNS di masa depan, Bupati Iksan menyatakan bahwa pemerintah Kabupaten Morowali akan berupaya mempelajari kemungkinan penambahan pegawai sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)















