Halsel – Penambangan biji emas secara ilegal di kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, makin marak terjadi.
Tak segan-segan, Warga Negara Asing (WNA) asal Cina juga diduga di datangkan untuk menggarap sumber daya alam di Halmahera Selatan.
Salah satu lokasi penambangan biji emas tanpa izin di Desa Air Mangga Kecamatan Obi, milik seorang pengusaha bernama Feri, yang di duga mendatangkan WNA asal Cina sebagai tenaga penting untuk menggarap biji emas.
Dari data yang di himpun media ini, WNA tersebut insial LB memiliki Visa Tinggal Terbatas/Limited Stay sampai pada tanggal 19/12/2026, LB berasal dari Cina dengan nomor pasport e8909xxxx.
Kapolsek Obi, iptu Ferizal Adi P. Saat di konfirmasi, Rabu 22 Januari 2025, mengaku belum mengetahui terkait keberadaan WNA Asal cina di salah satu lokasi penambangan biji emas milik feri tersebut.
“Kami belum mengetahui informasi itu” kata Ferizal.
Hingga berita ini di publis, masih dalam upaya mengkonfirmasi kepada feri untuk di mintai penjelasan.(Saifudin)