Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Investasi

Diduga Aksi Masyarakat Salonsa Salah Sasaran, PT. Kurnia Degess Raptama Tidak Beraktivitas

30
×

Diduga Aksi Masyarakat Salonsa Salah Sasaran, PT. Kurnia Degess Raptama Tidak Beraktivitas

Sebarkan artikel ini

Morowali- PT. Kurnia Degess Raptama (PT. KDR) akhirnya angkat bicara terkait isu pencemaran sungai yang tengah menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Dalam klarifikasi pada pihak media Rabu, 20 November 2024, pihak perusahaan menegaskan bahwa keruhnya air sungai di Desa Salonsa, Kecamatan Witaponda, bukan disebabkan oleh aktivitas mereka.

Menurut Asnawi, External PT. Kurnia Degess Raptama (PT. KDR) keruhnya air sungai berasal dari rembesan batu di sekitar lokasi proyek yang terkena pengaruh cuaca. “Kami ingin menegaskan bahwa PT. Kurnia Degess Raptama saat ini tidak beroperasi dan tidak memiliki aktivitas yang dapat mencemari sungai. Rembesan pada batu yang menyebabkan keruhnya air, bukan dampak dari limbah,” ujar Asnawi.

Asnawi juga menambahkan bahwa perusahaan mereka telah menghentikan seluruh aktivitas sejak November 2023 dan tengah dalam proses revisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKB). Selama masa operasional sebelumnya, PT. KDR memastikan tidak ada limbah yang mencemari sungai.

Sementara itu, masyarakat Desa Salonsa menuntut pertanggungjawaban atas keruhnya air sungai yang dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari. Sebagai bentuk protes, sejumlah warga memblokir akses jalan menuju lokasi tambang. Namun, aksi tersebut justru salah sasaran karena jalan yang diblokir merupakan akses menuju tambang PT. Bumi Mineral Mining, perusahaan tambang lain yang masih aktif beroperasi di wilayah tersebut.

“Kalau memang ada dugaan pencemaran, kami meminta instansi terkait turun langsung untuk melakukan pemeriksaan. Yang berhak menyatakan ada pencemaran atau tidak adalah hasil pemeriksaan resmi, bukan asumsi,” tegas Asnawi.

PT. KDR juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan. Klarifikasi yang diberikan hanya untuk menjelaskan fakta bahwa perusahaan mereka tidak memiliki aktivitas yang dapat mencemari lingkungan sejak satu tahun terakhir.

Dengan situasi ini, PT. Kurnia Degess Raptama berharap masyarakat tidak terburu-buru menyalahkan pihak tertentu tanpa bukti yang valid. Mereka juga menghimbau semua pihak untuk menunggu hasil investigasi dari instansi terkait demi memastikan kebenaran di balik keruhnya air sungai tersebut.(Wiwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250