Morowali- Polsek Bungku Selatan Polres Morowali menggelar kegiatan problem solving atau penyelesaian perkara secara kekeluargaan terkait kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam yang terjadi di Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Pada Jumat, 25 Oktober 2024,Pagi.
Kasi Humas Polres Morowali IPDA Abd Hamid SH Menjelaskan Kegiatan mediasi tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Buleleng Polsek Bungku Selatan, Aipda Ismail Muin, dan dihadiri oleh para pihak terkait, termasuk pelapor, terlapor, serta dua orang Saksi, Kasus ini berawal dari insiden yang terjadi di sebuah kafe pada Hari Sabtu 19 Oktober 2024.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dengan sejumlah kesepakatan, Lelaki Inisial FM sebagai pihak terlapor, menyampaikan permohonan maaf kepada Korban yang diterima dengan lapang dada, Selain itu terlapor Lelaki Inisial FM berkomitmen untuk memberikan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp300.000 kepada Korban, Terlapor juga mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Terkait kepemilikan senjata tajam, pihak yang terlibat dan diduga melarikan diri akan menjadi tanggung jawab pihak kepolisian Polsek Bungku Selatan untuk menangani dan memberikan pembinaan lebih lanjut.
Sebagai tanda kesepakatan kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan bersama di atas materai, menandai berakhirnya proses penyelesaian masalah secara damai, “Kegiatan ini mencerminkan upaya kepolisian dalam mengedepankan solusi alternatif dalam menyelesaikan Permasalahan, demi menjaga ketertiban dan kedamaian di Masyarakat,”pungkas Kasi Humas.(Red)