Jakarta- Dikantor Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Jakarta Pusat dijalan KH. Mas Mansyur No. 8 Tanah Abang Jakarta Pusat, Sekretaris BWI Perwakilan Jakarta Pusat Bapak M. Ahsanu Taqwim, S.E menyerahkan SK dan Sertifikat Nazhir kepada Ketua Nazhir Musholla Baitul Mu’minin Bapak Muhamad Ali, S.H., M.H disaksikan Devisi Kenazhiran Bapak Benni Mochammad Hidayat, S.HI, Bendahara Bapak M. Sukron dan dari Dewan Kota Jakpus Bapak Rohiman, Jum’at 27 September 2024.
Sekretaris BWI Perwakilan Kota Jakarta Pusat Bapak M. Ahsanu Taqwim, S.E, kepada awak media mengatakan “Kami sampaikan juga kepada para Nazhir yang komposisinya telah berubah baik dikarenakan kepindahan domisili, purna tugas dengan alasan kuat pengunduran diri, atau karena sebab meninggal dunia untuk segera melakukan perubahan Nazhir dengan melalukan rapat yang dihadiri oleh jamaah, ustad, alim ulama (tokoh agama) dan tokoh masyarakat untuk menunjuk Nazhir yang baru dan mengesahkan kenazhirannya melalui BWI Perwakilan Kota Jakarta Pusat, dengan sebelumnya mendapatkan rekomendasi dari Kantor KUA Kecamatan masing-masing.” ucap Taqwim
Sementara itu saat ditemui awak media dilokasi Ketua Nazhir Musholla Baitul Mu’minin Bapak Muhamad Ali, S.H., M.H mengatakan “untuk sampai pada titik ini memakan waktu yang cukup lama yaitu dari Agustus 2023 kita sudah menyiapkan segala sesuatunya dari pembentukan pengurus Nazhir mengumpulkan berkas-berkas dan memprosesnya dimulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, KUA dan BWI, jadi tidak langsung berkas yang kita ajukan di KUA langsung di acc ada berkas-berkas lain yang harus dilampirkan seperti surat kematian Nazhir lama, yang menjadi kendala awal adalah ada salah satu pengurus Nazhir yang telah meninggal tetapi tidak ada surat ketematian dan keluarga dari alm Nazhir tersebut juga tidak diketahui keberadaannya, akan tetapi saya selaku pengurus tidak tinggal diam saya masih tetap intens berkomunikasi dengan Ketua KUA Gambir dan singkat cerita alhamdullilah menemukan jalan keluarnya sehingga berkas tersebut di acc oleh Ketua KUA Gambir dan mengeluarkan surat rekomendasi Nazhir setelah surat tersebut keluar saya langsung memprosnya ke BWI/Kemenag Jakpus untuk mengeluarkan surat SK dan Sertifikat Nazhir tersebut, dan alhamdullilah juga pada hari ini Jum’at 27/9/2024 SK dan Sertifikat Nazhir tersebut sudah keluar, dan untuk tahap selanjutnya saya akan memprosesnya ke BPN Jakpus untuk mengurus Sertifikat SHM Nazhir tersebut.” Ucap Ali
Ditempat yang sama Dewan Kota Jakpus yang juga hadir pada acara tersebut mengatakan “Pada intinya dengan telah terbitnya sertifikat Nazir yang baru dari BWI Jakpus untuk segera di proses untuk perubahan Sertifikat SHM Nazhir di BPN Jakpus, kami juga berharap untuk Masjid dan Musholla yamg belum menyelesaikan proses Nazir harap berkordinasi kepada pihak terkait dan bisa berkordinasi kepada pengurus Musholla Baitul Mu’minin, agar proses Nasir bisa segera terlaksana dan Nazir yang baru dapat terbentuk untuk proses kedepan nya lebih baik lagi.” tutur Rohiman.(Al)