Kendari- Konsorsium Pemuda Sultra Bersatu bersama sejumlah user korban dugaan penipuan dan penggelapan melakukan aksi demonstrasi di Polres Kota Kendari. Kamis, 01/08/2024.
Pada media ini, Sarwan selaku koordinator lapangan massa aksi menyampaikan bahwa kehadiran mass aksi ini itu adalah tak lain hanya untuk mempertenyakan laporan dugaan penipuan dan penggelapan pada Tahun 2023 yang tak kunjung ditindaklanjuti.
Sambung Sarwan menyatakan sejumlah user korban tersebut adalah korban modus jual tanah kavling yang dilakukan oleh CV. Tujuh Wali – Wali melalui Tri Aswan selaku Direktur perusahaan.
“User itu beli tanah kavling melalui kredit atau diangsur, namun dalam proses pembayaran yang dilakukan oleh sejumlah user/konsumen ini, tiba – tiba mencuak fakta dan informasi bahwa tanah kavling yang di Jual itu ternyata bukanlah milik CV. Tujuh Wali – Wali, bahkan beberapa user ini sudah ada yang melakukan pelunasan dan cash langsung tetapi akta jual beli dan/atau sertifikat tanah itu tidak di berikan dan hanya di janji – janji'” kata Sarwan di media ini.
Olehnya itu, para user yang diduga korban perusahaan dengan modus jual tanah kavling akhirnya melaporkan perusahaan tersebut di Polres Kendari.
Sampai hari ini dilakukan demonstrasi karena kami ingin pihak polres agar segera menindaklanjuti laporan aduan tersebut agar di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, sebelum makin banyak lagi masyarakat yang menjadi korban.(Man)