Kendari, bedahnusantaraindonesia.id- Kuasa hukum Abiding Slamet SH bersama sejumlah korban penipuan yang dilakukan oleh CV. Tujuh Wali-Wali kembali berkunjung ke Polres Kendari guna mengkonfirmasi progres tindaklanjut atas laporan aduan kliennya pada minggu lalu.
Abiding Slamet, SH mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah melaporkan Direktur CV. Tujuh Wali – Wali Tri Aswan atas dugaan penipuan dan penggelapan di Polresta Kendari.
Abiding sapaan akrabnya itu, “Hari ini kami ke Polres Kendari untuk mengkonfirmasi progres beberapa aduan dari klien kami, bahkan ada aduan klien kami sejak Februari tahun lalu namun belum ada tindak lanjut,” ucap Abiding pengacara asal konawe.
Lanjut Abiding, tadi kami sudah konfirmasi sama penyidik atas nama Pak Erwin katanya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan, sementara minggu lalu, ia katakan akan segera di buat surat pemanggilan terhadap terlapor kan kita jadi binggung juga Minggu lalu katanya akan dilakukan pemanggilan pada terlapor, hari ini katanya baru mau kondisi lagi pada pimpinan. Kata Abiding pada media ini, Senin, 22/07/2024.
Pantauan media ini, usai konfrensi pers korban dugaan penipuan dan penggelapan bersama kuasa hukumnya langsung menunju ke ruangan Kasat Reskrim, namun sayangnya Kasat Reskrim belum berhasil ditemui.
Kemudiaan, sejumlah korban tersebut bersama kuasa hukum menuju lokasi CV. Tujuh Wali – Wali di Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga.
Usai mengunjungi lokasi dan Kantor Pemasaran CV. Tujuh Wali-Wali, sejumlah korban dugaan penipuan dan penggelapan bersama kuasa hukum dan media kembali ke Kantor Polresta Kendari guna menemui Kasat Reskrim, tetapi lagi – lagi Kasat Reskrim tidak berhasil temui dikarenakan sedang keluar.
Kembali Abiding Slamet, SH menyampaikan jika sampai minggu depan belum ada tindaklanjut dari aduan kami, saya jadi tidak bisa menahan lagi klien kami dan korban lainnya akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Polresta Kendari dengan tujuan mendesak pihak Polresta Kendari untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
“Jika tidak ada tindaklanjut dari laporan aduan kami, maka saya selalu penasehat hukum tidak bisa menahan klien dan korban yg ada untuk demo di Polres Kendari,” ujarnya.
Tindaklanjut dari laporan aduan tersebut sangat diharapkan oleh kantor hukum Abiding Slamet, SH dan Partner agar para kliennya ini mendapatkan keadilan dari penipuan yang diduga dilakukan oleh Direktur CV. Tujuh Wali-Wali, Tri Aswan dengan modus menjual tanah kavling di wilayah Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Tentunya kami sangat berharap agar Polres Kendari menindaklanjuti laporan kami, agar tidak banyak lagi yang menjadi korban penipuan,” Pungkas Adiding dan Kliennya itu.(Man)