Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Agama

Klarifikasi Panitia Pembangunan Masjid At-Taqwa Ipi terkait Dana Hibah APBD 2024

170
×

Klarifikasi Panitia Pembangunan Masjid At-Taqwa Ipi terkait Dana Hibah APBD 2024

Sebarkan artikel ini

Abdul Wahid Hasan Ketua Panitia Pembangunan
Masjid At-Taqwa Desa Ipi

 

Morowali, Sulawesi Tengah— Menanggapi pemberitaan media Bedah Nusantara Indonesia yang terbit beberapa hari lalu terkait dana bantuan hibah pembangunan Masjid At-Taqwa Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah, Tahun Anggaran 2024.

“Kami selaku Panitia Pembangunan Masjid At-Taqwa Ipi menyampaikan klarifikasi sebagai berikut,” rilis Ketua Panitia Pembangunan
Masjid At-Taqwa Desa Ipi, H. Abdul Wahid Hasan yang diterima Media ini, Selasa(3/2/2026).

Benar bahwa Panitia Pembangunan Masjid At-Taqwa Ipi menerima bantuan hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui APBD Perubahan Tahun 2024 sebesar Rp2,2 miliar. Dana hibah tersebut digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk pembangunan masjid baru, bukan rehabilitasi.

Masjid lama dibongkar dan dibangun kembali di lokasi yang sama dengan ukuran bangunan 35 x 22 meter persegi, menggunakan tipe atap plat beton. Seluruh pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh panitia sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Terkait pertanggungjawaban anggaran, kami telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dalam dua tahap, yakni:

– Tahap pertama sebesar Rp1.322.359.000
– Tahap kedua sebesar Rp877.340.000

Pada saat pemeriksaan LPJ tahap pertama oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih terdapat saldo di rekening panitia sebesar Rp877.340.000. Saldo tersebut belum dibelanjakan sepenuhnya karena pekerjaan pembangunan masih berjalan. Beberapa item pekerjaan yang saat itu belum diselesaikan antara lain:
– Upah tukang bangunan yang belum lunas
– Pengadaan material plafon
– Pemasangan dinding kaca
– Pembayaran kubah
– Ongkos kerja pemasangan dinding kaca

Saat tim BPK turun langsung ke lokasi, memang ditemukan bahwa proses pembangunan masih berlangsung dan para tukang masih bekerja. Atas kondisi tersebut, BPK memberikan petunjuk kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) agar sisa dana hibah sebesar Rp877.340.000 dapat dijadikan Sisa Lebih Anggaran (Silva) Panitia Tahun 2025, dengan catatan setelah pekerjaan selesai, LPJ akhir segera disampaikan kepada BPK melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali.

Saat ini, LPJ sisa anggaran tersebut telah disampaikan dan berada di Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali.

Sebagai tambahan, perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan perencanaan awal, pembangunan Masjid At-Taqwa Ipi hingga selesai 100 persen diperkirakan membutuhkan anggaran lebih dari Rp4 miliar. Namun, Alhamdulillah, dengan dukungan dana hibah Pemda Morowali sebesar Rp2,2 miliar pada Tahun 2024, Masjid At-Taqwa Ipi sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Ipi, dan mulai digunakan sejak pelaksanaan Salat Idul Adha Tahun 2025.

 

(Yohanes)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250