Halsel – Merasa di rugikan, Kepala Bidang (Kabid) Poldagri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Selatan, Maluku Utara mempolisikan oknum wartawan. Senin, 10/02/2025.
Kepada wartawan media bedahnusantaraindonesia.id ini, Kabid Poldagri Kesbangpol Halsel, Ifan Umakamea membenarkan laporan tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.
“Saya suda buat pengaduan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan terhadap saudara Ikbal (wartawan) dan Ata (Bendahara Kemenag Halsel) terkait dugaan pencemaran nama baik”ucap Ifan
Ifan merasa di rugikan atas pemberitaan di salah satu media online terhadap dirinya terkait dugaan pemerasan kepada salah satu penerima hiba Pemda Halsel.
Data yang berhasil di himpun media ini, SPKT Polres Halsel telah melayangkan undangan permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap Ikbal dan Ata.
Hingga berita ini di tayang, masih dalam upaya mengkonfirmasi pihak terlapor untuk di mintai penjelasan.(Saifudin)